Proses layanan administarsi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Tulungagung kini dapat semakin cepat.  Pemerintah Kabupaten Tulungagung, meluncurkan aplikasi online Pelayanan Administrasi Kependudukan Cepat Akurat Terintegrasi (Pandu Cakti) . Aplikasi Pandu Cakti ini merupakan upaya dari Pemkab Tulungagung, utamanya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dalam meningkatkan pelayanan adiminduk yang cepat, mudah, gratis dan membahagiakan dengan aplikasi Pandu Cakti, warga Tulungagung tidak perlu lagi berbondong-bondong ke kantor Dispendukcapil untuk mengurus adminduk. Cukup di desa atau kelurahannya masing-masing.

    Begitupun Pemerintah Desa Sebalor sudah bisa mengakses aplikasi tersebut . Masyarakat cukup datang ke Balai Desa dengan membawa persyaratan lengkap sudah bisa membuat kebutuhan data kependudukannya. Pelayanan yang dilayani meliputi : KK, AKTA LAHIR, AKTA KEMATIAN , SURAT PINDAH, KIA. Perlu digaris bawahi untuk pengurusan warga Sebalor tidak dipungut biaya apapun (gratis).

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?