Kegiatan Musdes membahas RAPBDes Tahun Anggaraan 2020 yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal : 30 Desember 2019 di Balai Desa Sebalor pukul 19.00 wib, dihadiri oleh Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPM dan Anggota, Ketua PKK dan Anggota, Ketua dan Anggota BUMDES, Ketua RT . RW, Ketua Karang taruna dan Anggota serta Tomas dan Toga , Kepala Desa Sebalor Bapak DADIK SUKAWIYATNA,SPd, menyampai- kan RAPBDes tahun 2020 secara menyeluruh kepada peserta rapat yang hadir. Peserta rapat yang hadir cukup antusias bertanya mengenai RAPBDes Tahun Anggaran 2020.
Selanjutnya Kepala Desa Sebalor menyampaikan alokasi dana pada RAPBDes Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp : 1.516.475.500,- yang telah dirinci sebagai berikut :
- Bidang penyelenggaraan pemerintahan.
- Bidang pembangunan .
- Bidang pembinaan Masyarakat .
- Bidang pemberdayaan masyarakat Dimana hasil musyawarah akan ditetapkan kedalam peraturan Desa Sebalor tentang APBDes Tahun Anggaran 20200.